pendidikan

Jangan Sampai Dilakukan! Ini Dia Larangan dan Hukuman Bagi Siswa Lulus SNBP yang Tidak Daftar Ulang, Bisa Diblacklist!

Senin, 8 Januari 2024 | 14:49 WIB
Ilustrasi Larangan dan Hukuman Bagi Siswa Lulus SNBP yang Tidak Daftar Ulang (pexels.com/Lilarsty)

AYOSEMARANG.COM - Bagi peserta didik yang akan mengikuti SNBP 2024, ketahui larangan dan hukuman bagi kalian yang sudah lulus SNBP tapi memilih untuk tidak mendaftar ulang.

SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yang merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Jalur ini menggantikan sistem sebelumnya yang bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Baca Juga: Ingin Masuk PTN Melalui Jalur SNBP 2024? Cek 20 Prodi Terketat di SNBP 2023, Apakah Ada Prodi Incaranmu?

Adapun jadwal pelaksanaan SNBP 2024 sebagai berikut:

- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023

- Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024

- Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024

Baca Juga: Segini Rata-rata Nilai SNBP UNS, Bisa Dijadikan Acuan SNBP 2024, Paling Rendah dari FKIP Jurusan Ini

- Pendaftaran SNBP: 14-28 Desember 2024

- Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024

Para siswa yang ingin menjadi peserta SNBP 2024 harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Pertama, mereka harus berada di kelas terakhir (kelas XII) di SMA/SMK/MA pada tahun 2024 dan memiliki prestasi unggul.

Baca Juga: Jurusan Teknik Industri Kerja Apa? Ini 6 Universitas Terbaik yang Bisa Dipilih saat SNBP - SNBT 2024

Halaman:

Tags

Terkini