Jangan Sampai Dilakukan! Ini Dia Larangan dan Hukuman Bagi Siswa Lulus SNBP yang Tidak Daftar Ulang, Bisa Diblacklist!

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 14:49 WIB
Ilustrasi Larangan dan Hukuman Bagi Siswa Lulus SNBP yang Tidak Daftar Ulang (pexels.com/Lilarsty)
Ilustrasi Larangan dan Hukuman Bagi Siswa Lulus SNBP yang Tidak Daftar Ulang (pexels.com/Lilarsty)

Kedua, mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selanjutnya, calon peserta harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sudah terdaftar di PDSS (Pusat Data Sekolah dan Siswa).

Selain itu, nilai rapor siswa juga harus sudah diisikan di PDSS. Bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga, diwajibkan untuk mengunggah portofolio.

Selain itu, kesehatan yang memadai juga menjadi salah satu syarat agar tidak mengganggu kelancaran proses studi.

Terakhir, peserta harus memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Adapun bagi siswa yang nantinya lulus SNBP kemudian tidak melakukan daftar ulang, ada konsekuensi atau hukuman yang berlaku.

Informasi hukuman yang akan dibahas ini mengacu pada aturan SNBP 2023 yang dikutip dari Youtube Central Kampus.

Pembahasan berikut bisa jadi acuan adik-adik di SNBP 2024, untuk jangan sampai dilakukan karena akan ada dampak negatif yang terjadi.

1. Tidak Bisa Ikut UTBK SNBT

Pertama-tama, siswa yang lulus SNBP tidak diizinkan mengikuti UTBK SNBT di tahun 2024 dan 2025.

Ini bukanlah hukuman, tetapi lebih sebagai kebijakan panitia SNMPTN untuk mencegah siswa yang lulus SNBP mundur.

2. Tidak Bisa Ikut Seleksi PKN STAN

Ketentuan selanjutnya adalah bahwa siswa yang tidak mendaftar ulang tidak dapat mengikuti seleksi PKN STAN. Karena persyaratan utama mendaftar PKN STAN adalah nilai UTBK, dan jika tidak mengikuti UTBK, maka tidak memenuhi syarat.

3. Tidak Bisa Ikut Seleksi Mandiri

Pada umumnya, 95% perguruan tinggi negeri mengadakan seleksi masuk secara mandiri, seperti UM UGM, SIMAK UI, USM ITB, dan sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Sumber: Youtube Central Kampus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X