pendidikan

Uang Saku KIP Kuliah Sudah Cair Januari 2024 di Tanggal ini Cek Status: Akses SIM KIP Agar Dana Bisa Diambil!

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:30 WIB
Uang Saku KIP Kuliah Sudah Cair Januari 2024 di Tanggal ini

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan pencairan uang saku atau biaya hidup KIP Kuliah Semester Ganjil tahun akademik 2023/2024.

Program Bantuan Pendidikan KIP Kuliah 2023 semester ganjil akan kembali mencairkan uang saku atau biaya hidup yang diberikan kepada penerima bantuan sesuai dengan kluster yang ditetapkan.

Jadwal pencairan uang saku atau biaya hidup KIP Kuliah Semester Ganjil tahun Akademik 2023/2024 resmi disalurkan kepada penerima bantuan mulai tanggal 24 Januari 2024 dan dapat dicek status pencairan di laman kip-kukiah.kemdikbud.go.id serta lakukan konfirmasi agar dana bisa diambil.

Program bantuan pendidikan KIP Kuliah kembali disalukan oleh Pemerintah baik Kemendikbudristek maupun Kemenag RI sebagai program reguler Pemerintah.

Program bantuan KIP Kuliah bertujuan untuk memberikan akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan penerima bantuan yaitu calon mahasiswa dan mahasiswa aktif PTN atau PTS yang ingin tetap kuliah tetapi berasal dari keluarga tidak mampu.

Pembiayaan perkuliahan gratis yang diberikan oleh program bantuan KIP Kuliah ini sangat bermanfaat bagi penerima baik lulusan SMA, SMK, Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan atau yang sudah aktif menjadi mahasiswa PTN atau PTS tertentu.

Melalui penyaluran bantuan KIP Kuliah, Pemerintah memberikan bukti nyata dukungan fasilitas akses pendidikan bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di PTN atau PTS akan tetapi terhambat permasalahan ekonomi atau kesulitan biaya untuk meneruskan pendidikan perkuliahan.

Lalu apa saja fasilitas yang diberikan oleh penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah kepada penerima?

Bagi penerima bantuan KIP Kuliah maka berhak menerima fasilitas berupa gratis biaya pendaftaran dan seleksi UTBK SNBT PTN dengan syarat harus terdata aktif di DTKS Kemensos RI.

Untuk bantuan reguler, penerima KIP Kuliah akan menerima uang pendidikan yang disesuaikan dengan Akreditasi program studi dan biaya hidup sesuai kluster sampai dengan lulus kuliah.

Berikut rincian nominal uang pendidikan yang diberikan kepada penerima KIP Kuliah 2024 , sebagai berikut:

- Bantuan uang pendidikan untuk Prodi Akreditasi A maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta bagi prodi nonkedokteran,

- Bantuan uang pendidikan untuk Prodi Akreditasi B maksimal Rp4 juta,

- Bantuan uang pendidikan untuk Prodi Akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Halaman:

Tags

Terkini