Uang Saku KIP Kuliah Sudah Cair Januari 2024 di Tanggal ini Cek Status: Akses SIM KIP Agar Dana Bisa Diambil!

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 19:30 WIB
Uang Saku KIP Kuliah Sudah Cair Januari 2024 di Tanggal ini
Uang Saku KIP Kuliah Sudah Cair Januari 2024 di Tanggal ini

Besaran uang pendidikan ini dicairkan setiap semester dan langsung disalurkan kepada pihak PTN dan PTS penyedia KIP Kuliah sebagai bantuan dana perkuliahan yang ditanggung oleh penerima bantuan.

Sedangkan untuk pemberian dana bantuan biaya hidup atau uang saku, diberikan kepada enerima KIP Kuliah yang masuk dalam kuota penerima, berupa bantuan nontunai yang ditetapkan sesuai dengan klasifikasi kluster penerima.

Penetapan besaran dana bantuan di masing-masing kluster KIP Kuliah 2024 berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian nominal uang saku (biaya hidup) penerima KIP Kuliah 2024 perbulannya, sebagai berikut:

- Biaya hidup untuk daerah kluster 1 senilai Rp800ribu
- Biaya hidup untuk daerah kluster 2 senilai Rp950ribu
- Biaya hidup untuk daerah kluster 3 senilai Rp1,1 juta
- Biaya hidup untuk daerah kluster 4 senilai Rp 1,25 juta
- Biaya hidup untuk daerah kluster 5 senilai Rp 1,4 juta.

Pencairan biaya hidup atau uang saku nantinya akan langsung ditransfer daei pihak bank himbara penyalur masuk ke rekening penerima bantuan KIP Kuliah dan dapat ditarik tunaikan di mesin ATM atau agen bank terdekat.

Selain itu, untuk fasilitas terakhir yang diterima oleh penerima KIP Kuliah adalah dana pendidilan untuk mengambil program profesi khususnya untuk lulusan bidikmisi/KIP Kuliah di beberapa prodi S1, antara lain Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, dan Guru.

Sasaran penerima KIP Kuliah ini harus memenuhi kriteria ekonomi yang sudah ditentukan, antara lain dikategorikan sebagai keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang terdata aktif di DTKS Kemensos RI, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan tinggal panti asuhan atau panti sosial.

Akan tetapi bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos RI maka tetap berkesempatan untuk mendaftar dan menerima bantuan reguler pemerintah ini.

Dengan cara wajib melampirkan bukti pendapatan kotor orang tua atau wali tidak lebih dari empat juta rupiah perbulan atau jika dibagi dengan anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750 ribu.

Untuk sekarang, kabar gembira terkait dengan pencairan biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah Semester Ganjil tahun 2023/2024 akhirnya terealisasikan.

Dilansir AyoSemarang.com melalui unggahan resmi laman sosial media Instagram Puslapdik Kemendikbudristek RI @puslapdik_dikbud yang memberikan informasi terkait sudah adanya pencairan biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah Semester Ganjil tahun akademik 2023/2024, tanggal 24 Januari 2024.

Oleh karena itu, bagi penerima program bantuan KIP Kuliah Semester Ganjil tahun 2023/2024 bisa mengecek status pencairan melalui laman resmi KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut cara mengecek status pencairan KIP Kuliah 2024 semester genap.

1. Akses laman KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X