AYOSEMARANG.COM -- Salah satu syarat kendaftar KIP Kuliah adalah melampirkan gaji orang tua. Lantas berapa minimal gaji orang tua agar bisa daftar KIP Kuliah 2024?
Nah, pembukaan KIP Kuliah 2024 akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNPMB 2024.
Dengan adanya program bantuan KIP Kuliah 2024 ini siswa kelas 12 yang kurang mampu masih tetap bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Nantinya, calon mahasiwa akan meriman bantan berupa biaya pendidikan beserta uang saku di kampus yang mereka pilih.
Namun salah satu sayarat pendaftarannya yakni harus menunjukan jumlah gaji orang tua per bulannya.
Berikut penjelasan tentang minimal gaji orang tua siswa untuk mendaftar KIP Kuliah 2024?
Selain gaji, siswa juga harus membuktikan kekurangan ekonomi dengan lima kriteria ini:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).