AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2024 Kemenag RI tahun akademik 2024/20245.
Kabar gembira kembali diterima oleh siswa siswi lulusan SMA, SMK Sederajat yang mengikuti SNPMB 2024 jalur SNBP di man program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 Kemenag akan diluncurkan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Kemenag mulai dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNBP di pertengahan Februari 2024 bagi siswa siswi yang mendaftar peminatan prodi di PTN Islam di bawah naungan Kemenag RI melalui seleksi prestasi.
Memasuki minggu keempat bulan Januari 2024, Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program KIP Kuliah 2024 sebagai bantuan akses pendidikan yang diberikan kepada siswa siswi lulusan SMA, SMK, dan Sederajat.
Bukan hanya Kemendikbudristek RI, Kemenag RI juga memberikan program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 bagi siswa siswi berprestasi lulusan SMA, SMK, MA, dan Sederajat atau mahasiwa aktif PTN Islam untuk memberikan kemudahan pembiayaan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Sama halnya dengan Kemendikbudristek RI, KIP Kuliah 2024 di bawah naungan Kemenag diberikan kepada calon mahasiswa atau mahasiswa aktif di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Fasilitas KIP Kuliah 2024 Kemenag ini prinsipnya sama dengan penyaluran melalui Kemendikbudristek berupa pendanaan bantuan pendidikan yang terdiri dari uang pendidikan dan biaya hidup atau uang saku.
Dengan rincian, sebagai berikut:
Besaran uang pendidikan yang akan diterima penerima KIP Kuliah 2024 Kemenag sebesar Rp2,4 juta per Semester untuk semua akreditasi prodi.
Dana bantuan uang pendidikan ini nantinya langsung disalurkan dari pihak bank himbara penyalur masuk ke rekening kampus PTN atau PTS Islam terkait.
Jika masih ada kekurangan dana dari total biaya pendidikan satu semester tiap mahasiswa penerima maka PTN atau PTS Islam yang menerima program KIP Kuliah akan membiayai seluruh kekurangan biaya perkuliahan mahasiswa penerima.
Penerima KIP Kuliah 2024 Kemenag RI juga mendapatkan biaya hidup atau uang saku tiap bulannya sebesar Rp700 ribu sehingga jika ditotal selama satu semester atau enam bulan sebesar Rp4,2 juta.
Pencairan biaya hidup atau uang saku ini berupa dana nontunai tiap bulan yang ditransfer dari pihak bank himbara penyalur ke rekening mahasiswa penerima sehingga dapat ditarik tunaikan sesuai saldo nominal yang diberikan.
Jadi seluruh dana bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 Kemenag RI baik jalur SNPB, UTBK SNBT, atau mandiri sebesar Rp 6,6 juta.