AYOSEMARANG.COM -- Mungkin kamu akan menemui istilah skema host to host saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Lantas apa yang dimaksud dengan skema host to host dalam KIP Kuliah 2024?
Banyak yang dibuat bingung dengan istilah skema host to host ini, tak jarang hal itu menjadi kendala saat pendaftaran.
Nah, istilah tersebut akan muncul saat proses sinkronisasi.
Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, yuk pahami dulu maksud dari istilah itu.
Sebagai informasin tahap pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 sudah dibuka pada 12 Februari lalu.
Nantinya proses ini akan berlangsung hingga tanggal 3 Oktober mendatang.
Siswa yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2024 bisa menggunakan jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan.
Baca Juga: Siswa Tidak Terdaftar DTKS Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Asal Masuk Daftar Kriteria INI
Selain itu, program beasiswa dari pemerintah ini juga dibuka pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pendaftarannya bisa ddilakukan secara online dengan mengakses lama resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Arti Skema Host to Host
Saat pendaftaran setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui calon peserta, salah satunya adalah proses sinkronisasi.