Biaya Apa Saja yang Ditanggung KIP Kuliah Kemenag? Dapat hingga Rp 6,6 Juta, Cek Syaratnya!

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 09:06 WIB
biaya-biaya yang ditanggung KIP Kuliah Kemenag serta syarat mendaftar (unisu)
biaya-biaya yang ditanggung KIP Kuliah Kemenag serta syarat mendaftar (unisu)

AYOSEMARANG.COM -- Tidak sedikit calon mahasiswa yang bertanya soal biaya apa saja yang ditanggung KIP Kuliah Kemenag?

Perguruan tinggi Islam baik negeri maupun swasta juga membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024.

Sama seperti kampus biasa, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024 diperuntukan bagi siswa kelas 12 lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat.

Baca Juga: Dibuka Sampai Oktober! Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Lengkap dengan Cara Daftarnya

Sebelum mendaftar, calon penerima harus mengetahui biaya apa saja yang ditanggung jika nantinya mendapatkan KIP Kuliah ini.

Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag sudah dibuka pada 12 Februari 2024 lalu hingga ditutup pada bulan Okrober 2024 mendatang.

Nah, program bantuan pemerintah melalui Kemenag ini memang dikhsusukan bagi calon mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Penerimanya akan mendapat ban tuan pendidikan seperti biaya kuliah dan biaya hidup atau uang saku setiap semester.

Baca Juga: Mahaiswa On Going PTN PTS Bisa Dapat KIP Kuliah 2024, Cek Kriteria yang Ditentukan Berikut INI

Lantas biaya apa saja yang ditanggung KIP Kuliah Kemenag?

Peserta yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah Kemenag akan menerima uang Rp 6.600.000 per semester sebesar Rp 6.600.000.

Besaran tersebut dibagi menjadi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang nantinya dicairkan setiap semester sebesar Rp 4.200.000.

Selain itu, mahasiswa juga mendapat biaya kuliah sebesar Rp 2.400.000 per semester.

Nantinya jika masih ada kekurangan biasa selama berjalannya proses kuliah, pihak kampus akan menanggung biaya tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X