Terjawab Kepastiaan Pencairan KIP Kuliah 2024 Semester 2 4 6 8 Oleh Bank, Cek Rekening Sekarang!

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 15:10 WIB
Kepastiaan Pencairan KIP Kuliah 2024 Semester 2 4 6 8 Oleh Bank (istimewa)
Kepastiaan Pencairan KIP Kuliah 2024 Semester 2 4 6 8 Oleh Bank (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Sampai minggu keempat di bulan Februari ini, KIP Kuliah 2024 semester genap 2 4 6 8 belum juga cair. Lantas kapan pencairan bantuan biaya kuliah ini?

Jika merujuk pada pencairan tahun lalu, dana KIP Kuliah semester genap mulai cair pada Februari hingga Maret.

Namun, proses pencaoran tersebut juga dilakukan secara bertahap bahkan bisa sampai akhir bulan April.

Baca Juga: Pencairan Uang Saku KIP Kuliah 2024 Setiap Bulan? Sekali Cair Bisa Dapat Sampai Rp 6,6 Juta

Nantinya bantuan KIP kuliah 2024 akan cair secara langsung kepada mahasiswa penerima melalui rekening bank.

Lantas, berapa lama proses pencairan KIP Kuliah 2024 semester genap 2 4 6 8 oleh bank?

Sebagai informasi, KIP Kuliah merupakan bantuan biaya kuliah yang diperbikan pemerintah untuk siswa kelas 12 dengan keterbatasan ekonomi namun ingin melanjutan pendidikan keuliah.

Nah, calon mahasiswa yang berhak mendapatkan dana bantuan harus lolos seleksi sengan syarat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Wajib Lengkap! 9 Dokumen Paling Penting Sebagai Syarat Daftar KIP Kuliah 2024, Termasuk Foto Keluarga

Proses Pencairan KIP Kuliah

Bagi semester genap 2 4 6 8 yang menunggu pencairan KIP Kuliah 2024 perlu mengetahui proses yang dilalui hingga cair ke rekening.

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pihak kampus sampai akhirnya sampai akhirnya dicairkan pihak bank, sebagai berikut:

1. Pihak kampus mengirimkan SK dari rektor berisi daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung, seperti IPK dan softcopy data penerima serta rekenin.

2. PLPP Kemdikbud melakukan proses SPP, SPM selama 1-2 minggu jika data pada tahap 1 lengkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X