AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari lalu. Muncul pertanyaan, apakah calon mahasiswa golongan yang mampu bisa mendaftar KIP Kuliah?
Nah, maka dari itu calon peserta perlu mengetahui kriteria ekonomi yang boleh mendaftar KIP Kuliah 2024.
Jangan sampai ketika sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 malah ditolak karena tidak sesuai kriteria ekonomi yang ditentukan pemerintah.
Baca Juga: Aduh! KIP Kuliah 2024 Semester Genap 2 4 6 8 Batal Cair ke Rekening Karena Kesalahan INI
Diketahui, KIP Kuliah meruoakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk calon mahasiswa kurang mampu yang ingin melanjutkan jenjang kuliah.
Jika masuk kriteria penerima, calon mahasiswa akan memperoleh sejumlah biaya pendidikan dan uang saku sampai lulus kuliah.
Lantas apa saja kriteria ekonomi yang diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah 2024?
Kriteria Ekonomi KIP Kuliah
Nah, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Segini Besaran Gaji Orang Tua supaya Lolos KIP Kuliah 2024, Jangan Ambil Jatah Orang yang Berhak!
1. Pemegang KIP/PIP aktif di kelas XII SMA, SMK/ MA sederajat
2. Berasal dari keluarga penerima PKH, BPNT, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Berasal dari keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)