AYOSEMARANG.COM -- Ternyata mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah 2024 tidak semuanya gratis.
Pasalnya ada sejumlah biaya tidak ditanggung oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini.
Diketahui, beasiswa dari pemerintah ini memang banyak diburu oleh calon mahasiswa khusunya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Karena biaya kuliah ditanggung oleh pemerintah, selain itu juga mendapatkan uang saku setiap bulannya.
Baca Juga: Kenapa KIP Kuliah Belum Cair 2024? Ini Penyebab Utama Terlambat Pencairannya
Pastinya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk membuktikan jika benar-benar dari keluarga kurang mampu.
Namun, KIP Kuliah 2024 tidak semuanya gratis, ada beberapa biaya tidak ditanggung yang masih dibebankan kepada penerimanya.
Lantas apa saja biaya tersebut?
Sebelumnya, KIP Kuliah 2024 ini berlaku untuk semua seleksi jalur masuk perguruan tinggi negeri dan swasta dengan ketentuan akreditasi.
Baca Juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Wajib Bayar UTBK SNBT 2024? Pahami Ketentuan Ini
Untuk pendaftaran KIP jalur SNBT masih dibuka hingga tanggal 5 April 2024 mendatang.
Bagi calon mahasiswa yang berminat mendaftarm bisa segera menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan.
Namun, harus tahu juga biaya tidak ditanggung oleh KIP Kuliah 2024 berikut ini:
1. Biaya operasional pendidikan. Termasuk biaya jas almamater