pendidikan

Penerima Wajib Tahu! 7 Penyebab KIP Kuliah Bisa Dibatalkan hingga Masuk Daftar Hitam Kampus

Jumat, 3 Mei 2024 | 13:21 WIB
Penyebab KIP Kuliah Bisa Dibatalkan Pihak Kampus (istimewa)

- Wilayah klaster 3: Rp 1,1 juta

- Wilayah klaster 4: Rp 1,25 juta

- Wilayah klaster 5: Rp 1,4 juta

Selain itu, peserta KIP Kuliha juga harus memahami penyebab bantuan dibatalkan pihak kampus, apa saja?

Baca Juga: Banyak yang Keliru! Ternyata KIP Kuliah Bukan Beasiswa, Berikut Perbedaannya

1. Kematian mahasiswa penerima.

2. Putus kuliah atau pindah perguruan tinggi.

3. Cuti akademik yang melebihi batas yang ditentukan.

4. Menolak PIP pendidikan tinggi.

5. Melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.

6. Tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik atau IPS.

7. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PIP pendidikan tinggi.

Baca Juga: Banyak Disalahgunakan, Ternyata Segini Uang KIP Kuliah yang Diterima Mahasiswa, Cukup untuk Hedon?

Nah, dengan adanya informasi tersebut, mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan bisa lebih memperhatikan hal-jal yang bisa membatalkan bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini