11. Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 : 22 Juli 2024.
Tata Cara Pendaftaran
1. Siswa menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
3. Siswa mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Siswa menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
Baca Juga: Cara Dapat Token untuk Aktivasi Akun PPDB SMA SMK Jateng 2024, Catat Tanggalnya!
6. Siswa melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
8. Siswa yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB
Pemilihan Sekolah
Pada proses pemilihan sekolah ada perbedaan antara SMA dan SMK, simak penjelasannya:
Pilihan SMA Negeri