AYOSEMARANG.COM -- Banyak siswa dan orang tua yang masih bingung dengan jarak zonasi PPDB 2024.
Lalu berapa kilometer agar dapat diterima di sekolah tujuan?
DIketahui, jalur zonasi merupakan jalur yang paling banyak di dimanfaatkan siswa untuk masuk ke sekolah pilihannya.
Untuk itu, siswa harus memperhatikan jarak zonasi dari rumah ke sekolah pada PPDB 2024.
Termasuk berlaku juga di PPDB Jateng 2024, pendaftaran SD, SMP, SMA juga menyediakan jalur ini.
Namun khusus untuk jenjang SMK tidak menggunakan jalur zonasi namun domisili terdekat.
Lantas bagaimana cara menghitung jarak zonasi PPDB 2024?
Terdapat ketentuan untuk melakukan perhitungan jarak tersebut.
Biasanya hitungan tersebut diukur dari jarak lingkup kelurahan atau kecamatan dari rumah ke sekolah yang disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.
Pada umunyam perhitungan jarak zonasi dibedakan antara jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Jenjang SD
Misalnya pada jenjang SD di Kota Semarang misalnya menggunakan lingkup kelurahan. Namun tetap ada beberapa kriteria yang menjadi prioritas penerimaan siswa baru.