pendidikan

Jadwal, Tata Cara, dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK

Kamis, 4 Juli 2024 | 09:14 WIB
Jadwal, Tata Cara, dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 (Instagram/pdkjateng)

AYOSEMARANG.COM -- Siswa yang berhasil lolos seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK wajib melakukan daftar ulang.

Maka siswa harus mengetahui lebih lengkap terkait jadwal, tata cara, dan ketentuan.

Sebagai informasi, hasil seleksi PPDB Jateng 2024 sudah diumumkan pada 1 Juli 2024 kemarin.

Baca Juga: Syarat dan Dokumen Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA, Langsung Datang ke Sekolah?

Pengumuman bisa dilihat secara daring atau online melalui laman resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Nah, siswa yang dinyatakan diterima harus mengikuti tahapan daftar ulang yang sudah dimulai pada 3 Juli 2024.

Pendaftaran ulang PPDB Jateng 2024 berbeda dengan beberapa wilayah lainnya, karena siswa diharuskan untuk datang ke sekolah untuk menyelesaikan proses tersebut.

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Nomor: 420/0479 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2024/2025.

Baca Juga: Daftar Nama Siswa Cadangan PPDB SMP Kota Semarang 2024, Begini Cara Mengeceknya

Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal, tata cara, dan ketentuan daftar ulang bagi siswa yang keterima di SMA dan SMK Negeri pilihannya.

Jadwal

1 Juli 2024: Pengumuman hasil seleksi secara daring

3 Juli - 12 Juli 2024: Daftar Ulang

15 Juli 2024: Pengumuman daftar peserta cadangan selambatnya pukul 23.59 WIB

Halaman:

Tags

Terkini