Jadwal, Tata Cara, dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 09:14 WIB
Jadwal, Tata Cara, dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 (Instagram/pdkjateng)
Jadwal, Tata Cara, dan Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 (Instagram/pdkjateng)

16-17 Juli 2024: Daftar ulang siswa cadangan

22 Juli 2024: Tahun ajaran baru 2024/2025:

Tata Cara

1. Siswa melengkapi dokumen daftar ulang yang ditentukan sekolah.

2. Siswa datang langsung ke sekolah penerima sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Segera Selesaikan Daftar Ulang PPDB SMP Kota Semarang 2024 Jika Tidak, Ini yang Bakal Terjadi!

3. Siswa wajib mengantre di loket yang sudah diinformasikan sebelumnya.

4. Siswa harus menyerahkan dokumen yang menjadi syarat.

5. Siswa akan menerima buktik daftar ulang dari pihak sekolah sudah menyelesaikan prosesnya.

6. Siswa menerima panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah pilihannya.

Ketentuan

1. Siswa yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, sedangkan yang tidak menyelesaikannya akan dianggap mengundurkan diri

Baca Juga: Cara Cek Daftar Siswa Cadangan PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK, Peluang Diterima Masih Ada!

2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh sekolah masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

3. Siswa cadangan yang akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan diumumkan di laman PPDB sesuai jadwal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X