AYOSEMARANG.COM -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan tambahan bagi calon peserta didik jenjang SMA dan SMK yang belum menyelesaikan proses verifikasi berkas dan aktivasi akun dalam tahapan SPMB Jateng 2025.
Kesempatan ini hanya diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah melakukan pengajuan akun di laman resmi.
Proses verifikasi dan aktivasi akun dapat dilakukan mulai 15 Juni hingga 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Selain verifikasi, siswa juga dapat memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki dokumen yang masih keliru atau belum lengkap.
Baca Juga: Cara Cabut Berkas untuk Pindah Pilihan Sekolah di SPMB Jateng 2025 SMA SMK Secara Online
Saat ini, SPMB Jateng 2025 sudah memasuki tahap daftar dan pemilihan sekolah secara online melalui situs resmi https://spmb.jatengprov.go.id.
Berikut dokumen yang harus disiapkan siswa untuk melakukan verifikasi berkas dengan mendatangi sekolah terdekat:
-Buku rapor SMP/sederajat
-Surat keterangan nilai rapor semester 1–5
-Ijazah atau surat keterangan lulus yang setara
-Akta kelahiran (maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah)
-Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
-KK baru yang terbit kurang dari 1 tahun tetap sah jika tidak mengubah domisili
-Nama orang tua/wali harus konsisten di KK, rapor, ijazah, dan akta