pendidikan

Cara Aktivasi Akun PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Ada Link Setiap Jalur Pendaftaran

Kamis, 16 Juni 2022 | 07:17 WIB
cara aktivasi akun PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK. (Infomoga.com)

- SMA Jalur Perpindahan Orang Tua
https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030301/daftar/mandiri

- SMA Jalur Prestasi
https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030201/daftar/mandiri

- SMK Jalur Domisili Terdekat
https://ppdb.jatengprov.go.id/#/040101/daftar/mandiri

- SMK Jalur Prestasi
https://ppdb.jatengprov.go.id/#/040201/daftar/mandiri

Setelah tahap aktivasi akun selesai, peserta bisa mendaftar PPDB Jateng 2022 yang dibuka 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2022 secara online.

Baca Juga: Tak Perlu ke Sekolah, Ini Alur Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK Secara Online

Peserta bisa mendaftar pada dua satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan satu satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan satu satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:

1. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu satuan pendidikan melalui jalur zonasi, dan satu satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.

2. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

Selain itu, calon peserta didik SMA Negeri diperbolehkan mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Perhatikan, peserta dilarang memberitahukan TOKEN kepada orang lain kecuali orang tua atau wali yang dapat bertanggung jawab.

Penyelenggara PPDB tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan TOKEN.

Baca Juga: Siswa Perlu Tahu, Tahapan Baru Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Jangan Keliru!

Itulah informasi terkait cara aktivasi akun PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK usai pengajuan akun bisa dilakukan mulai tanggal 15-28 Juni 2022 dengan mengakses melalui ppdb.jatengprov.go.id.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:

Tags

Terkini