pendidikan

Alur dan Cara Pengajuan Data DTKS Syarat Mutlak Penerima PIP dan KIP

Senin, 24 April 2023 | 16:41 WIB
Pengajuan data DTKS syarat penerima manfaat PIP, KIP dan berbagai bantuan sosial. (Istimewa)

3. Pendaftaran mandiri dengan melalui aplikasi SIKS-NG-CEK BANSOS

Tahapan pengelolaan DTKS dari proses usulan hingga penggunaan:

Baca Juga: Tampil Lebih Fresh, Suzuki Karimun 2023 Bawa Spek Canggih untuk Penuhi Kebutuhan Konsumen

1. Tahap awal pembentukan DTKS adalah proses usulan data serta verifikasi dan validasi

2. Selanjutnya dilakukan pengendalian atau penjaminan kualitas

3. Setelah proses pengendalian atau penjaminan kualitas selesai, baru dilakukan penetapan

4. Dan DTKS siap untuk digunakan

Secara praktis hasil proses usulan data, verifikasi, validasi dan pengendalian/penjaminan kualitas disampaikan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai DTKS setiap bulan.

Baca Juga: Dari Rp1-5 Jutaan! 6 HP Samsung A Series Pilihan Buat Lebaran 2023 Ada Samsung A04s dan A23 5G

Dalam hal tidak terdapat perubahan terkait usulan DTKS, Menteri dapat menetapkan DTKS sesuai dengan penetapan bulan terakhir.***

Halaman:

Tags

Terkini