AYOSEMARANG.COM -- Kepemilikan kartu menjadi penting untuk memperoleh beasiswa dari KIP Kuliah. Lantas bagaimana jika kartu KIP Kuliah tidak aktif?
Di beberapa kasus, tak sedikit status kartu KIP Kuliah milik penerima berubah secara otomatis menjadi tidak aktif.
Kartu KIP Kuliah menjadi tidak aktif terjadi karena beberapa hal, seperti peserta didik putus sekolah, meninggal dunia, dan faktor lain.
Apabila terjadi hal serupa dan kartu KIP Kuliah tidak aktif lagi, maka tidak ada cara untuk mengaktifkan kembali kartu tersebut.
Tetapi peserta yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun terkendala biaya, masih bisa melakukan pendaftaran ulang secara mandiri.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah 2023 disini ((https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru)).
Calon pendaftar diharuskan untuk mengisi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti data diri, NIK, akun email pribadi yang aktif, dan syarat lain yang bisa kamu cek langsung di laman resmi KIP.
Baca Juga: Contoh Susunan Panitia 17 Agustus Tingkat RT dan Tugas-tugasnya, Pastikan HUT RI ke-78 Makin Meriah
Perlu kamu tahu, pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dibuka dari awal Februari hingga akhir Oktober 2023.
Hingga artikel ini rilis, lima jalur pendaftaran telah dibuka, dengan tiga di antaranya telah ditutup dan dua jalur masih dibuka.
Dua jalur yang masih dibuka adalah pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Dilansir dari laman resmi milik KIP Kuliah 2023, ini merupakan program pemerintah berupa pembiayaan untuk pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
Baca Juga: 5 Warung Es Campur Terlaris di Semarang Porsi Jumbo Harga Murah, Segarnya Kebangetan!