Untuk mengetahui kapan KIP Kuliah 2023 cair semester ganjil, kamu harus tahu dulu kapan kampusmu mengirimkan surat permohonan.
Eh, apa hubungannya antara pencairan KIP dengan surat permohonan?
Nah, jadi begini, agar KIP Kuliah bisa diproses pencairannya, maka kampus terlebih dahulu harus mengirimkan surat permohonan ke pemerintah.
Setelah surat permohonan dikirim, maka KIP bisa diproses dan dicairkan kepada para mahasiswa penerima.
Tentunya, pada surat permohonan juga ada data-data mahasiswa penerima KIP juga.
Baca Juga: Sambutan Pembukaan Lomba 17 Agustus dan Susunan Acara Lomba 17 Agustus Tingkat RT Lengkap!
Nah, jika kamu sudah tahu kapan kampusmu mengirimkan surat permohonan, selanjutnya kamu bisa mengikuti patokan ini:
• Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 1 hingga 20 September 2023 maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023
• Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimakn pada tanggal 21 hingga 31 Agustus 2023 maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tangal 26 September 2023
• Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 21 hingga 28 September 2023 maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2023
Nah, siklus ini katanya akan berkesinambungan, jadi kamu bisa mengikuti cara ini untuk bulan-bulan yang lainnya.
Sekarang, apakah kamu sudah tahu kapan kampusmu mengirimkan surat permohonan pencairan KIP?
Jika sudah, kamu bisa mengira-ngira berdasarkan apa yang tadi kami jabarkan.***