Gapyear Bisa Daftar KIP Kuliah 2023? Intip Syarat dan Jadwal Buka Beasiswa Pemerintah

photo author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 22:40 WIB
Syarat dan Jadwal Buka Beasiswa Pemerintah KIP Kuliah 2023. (istimewa)
Syarat dan Jadwal Buka Beasiswa Pemerintah KIP Kuliah 2023. (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ramai diperbincangkan para calon mahasiswa baru (camaba), KIP Kuliah 2023 diperkirakan buka mulai pertengahan Februari.

Fokus untuk para camaba yang akan berkuliah namun terbatas biaya, camaba gapyear apakah bisa mendaftar KIP Kuliah 2023?

Simak ulasan lengkap seputar KIP Kuliah 2023 melalui artikel ini, camaba wajib scroll hingga bawah.

Baca Juga: Siap Dibuka! Intip Syarat Daftar KIP Kuliah 2023, Jangan Lewatkan Kesempatan Raih Beasiswa hingga Rp33,6 Juta

Siapa yang belum tahu KIP Kuliah? Salah satu beasiswa idaman dari pemerintah yang diberikan kepada para camaba.

Fokus mendukung pendidikan para lulusan SMA sederajat, KIP Kuliah berikan bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup para penerima program.

Meskipun belum resmi dibuka, para camaba yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2023 bisa mempersiapkan syaratnya terlebih dahulu.

Merujuk pada laman resmi KIP Kuliah, disebutkan bahwa syarat utama penerima KIP Kuliah adalah dinyatakan lulus atau akan lulus SMA sederajat di tahun 2023.

Baca Juga: 5 Universitas Ternama Penerima KIP Kuliah 2023, Kampus Pilihanmu Termasuk Nggak?

Selain itu, para calon mahasiswa baru yang telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya juga diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah 2023.

Hal ini menjawab pertanyaan para netizen terkait "apakah bisa gapyear daftar KIP Kuliah 2023?", jawabannya tentu bisa.

Bagi para camaba yang telah dinyatakan lulus SMA sederajat pada tahun 2021 dan 2022 masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2023.

Sedangkan para calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus SMA sederajat pada tahun 2020, 2019, 2018 dan seterusnya tidak lagi diperbolehkan daftar KIP Kuliah 2023.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka Mulai Besok? Begini Cara Daftar Via Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X