SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebagai bagian dari pembinaan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan tindak kekerasan di sekolah kedinasan.
Kali ini PIP Semarang berkesempatan menghadirkan Kapolsek Semarang Selatan dalam ceramah yang dilaksanakan di Auditorium Balai Mas Pardi PIP Semarang pada, Jumat 17 Februari 2023.
Kapolsek Semarang Selatan AKP Indra Jaya Syafputra, SH.SIK.MH, didampingi oleh Direktur PIP Semarang Capt. Dian Wahdiana, M.M., Pembantu Direktur III, Capt. Anugrah Nur Prasetyo, M.Si., dan Kepala Pusat Pembinaan Mental Moral dan Kesamaptaan (Kapus PMMK), Dr. Andy Wahyu Hermanto, M.T., memberikan ceramah di depan para taruna calon Semester VII Politeknik Ilmu Pelayaran atau PIP Semarang.
Baca Juga: Perusahaan Kapal Asal Belanda Seleksi Kadet PIP Semarang
Kapolsek mengingatkan kepada seluruh taruna agar tidak melakukan tindak kekerasan dan meminta agar menjadi kakak tingkat yang baik yang dapat mengayomi adik tingkatnya serta dapat menjadi teladan juga contoh dalam berpenampilan, bersikap dan berperilaku.
Dalam isi ceramahnya kapolsek juga menyampaikan salah satu kiat untuk memutus mata rantai kekerasan dalam pendidikan adalah dengan dimulai dari diri masing-masing taruna.
"Pada pasal 170 KUHP pasal 2 yang bersalah dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun jika melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka, sembilan tahun jika kekerasan mengakibatkan luka berat dan dua belas tahun jika kekekasan mengakibatkan maut,” tegasnya mengakhiri ceramah.