AYOSEMARANG.COM -- Beredar kabar seorang nasabah bunuh diri usai diteror debt collector pinjaman online atau pinjol.
Pada awalnya, korban meminjam uang di AdaKami sebesar 9,4 juta rupiah.
Namun, korban harus mengembalikan uang tersebut senilai 18-19 juta rupiah.
Dikarenakan bunganya yang sangat tinggi, korban kesulitan membayar pinjaman.
Kemudian, korban menerima teror dari salah seorang debt collector (DC) Adakami.
Teror pertama, DC Adakami menelepon ke kantor korban secara terus menerus hingga dirasa mengganggu kinerja operator.
Korban merupakan seorang karyawan honorer di salah satu kantor pemerintah dengan masa kontrak kerja 5 tahun.
Korban akhirnya dipecat dari kantornya. Usai dipecat, istri dan anak korban pulang ke rumah orang tuanya karena tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Korban memiliki seorang anak balita perempuan berusia 3 tahun. Keluarga korban terpecah dan mengalami cekcok gara-gara pinjol.
Sesudah itu, korban sering kali menerima teror order fiktif GoFood sebanyak 5-6 kali sehari disebabkan teror pinjol tersebut.
Korban berupaya melakukan mediasi dengan istrinya, dan menjelaskan duduk perkara yang menimpanya, serta penyebab teror orderan fiktif tersebut karena memiliki tunggakan utang.
Setelah mengetahui permasalahannya, istri korban menolak untuk pulang kembali ke rumah mereka karena masih saja diteror.
Diduga tidak kuat menghadapi teror yang tak berhenti, korban mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
Teror Terus Berlanjut Meski Sudah Meninggal