Mahasiswi Udinus Diduga Bunuh Diri di Kamar Kos, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:51 WIB
Polisi saat sedang memasang garis kuning saat kejadian mahasiswi Udinus di Tembalang Semarang diduga melakukan bunuh diri. (istimewa.)
Polisi saat sedang memasang garis kuning saat kejadian mahasiswi Udinus di Tembalang Semarang diduga melakukan bunuh diri. (istimewa.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -
Mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang berinisial EN (24) diduga melakukan bunuh diri di Tembalang Semarang atau tepatnya di di kamar kos yang beralamat di Jalan Bulusan Selatan VII 1, Rabu 11 Oktober 2023 sekitar 20.30 WIB.

EN (24) sendiri ditemukan bunuh diri di kamarnya yang berlokasi di Tembalang Semarang pada pukul 20.30 WIB oleh pacar dan temannya.

Saat ditemukan korban berada di kamar kosnya dengan kondisi berbaring. Lalu korban mengenakan pakaian berwarna kuning serta celana berwarna coklat.

Isi pesan yang disampaikan EN saat mengakhiri hidupnya di Tembalang Semarang ini disampaikan rekanya bernama Kuncoro.

Kuncoro mengatakan bahwa awalnya pintu terkunci saat dia hendak membuka kamar kos.

Sampai akhirnya dia menggunakan kunci serep yang dipinjam dari ibu kos.

"Saya ketuk-ketuk nggak keluar. Saya panik lalu saya pinjam kunci ibu kos," ujarnya.

Selain itu Kuncoro juga mengungkapkan bahwa di dekat korban ada pesan di sebuah kertas.

"Di pesan itu dia bilang jangan cari tahu alasan aku begini. Aku sudah tidak kuat lagi dan nggak ada yang dituju. Jangan diviralkan," katanya.

Untuk Kuncoro sendiri adalah teman rekan korban saat bekerja di sebuah burjo.

Kuncoro membeberkan jika korban adalah mahasiswa Udinus Semarang dan saat ini masih semester 11.

"Pernah cerita ada masalah tapi hanya masalah kecil soal pekerjaan. Sejauh ini nggak ada problem besar," ucapnya.

Kemudian untuk cara mahasiswi tersebut bunuh diri belum diketahui namun Kanit Reskrim Polsek Tembalang Iptu Mukhlisini mengonfirmasi tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Masih akan kami selidiki. Tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X