Polisi Ungkap Motif Bunuh Diri Mahasiswi di Tembalang Semarang, Diduga Terjerat Pinjol

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:24 WIB
Polisi saat mengevakuasi jenazah mahasiswi yang bunuh diri di Tembalang Semarang. (istimewa)
Polisi saat mengevakuasi jenazah mahasiswi yang bunuh diri di Tembalang Semarang. (istimewa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolsek Tembalang Kompol Wahdam Maulidiawati mengonfirmasi dugaan motif bunuh diri mahasiswi Udinus di Tembalang Semarang, Rabu (11/10/2023).

Mahasiswi Udinus yang berinisial EN (24) itu mengakhiri hidupnya di Tembalang Semarang pada pukul 10.30 WIB.

Sebelum mengatakan dugaan motif, Wahdam menyatakan jika korban bunuh diri karena tidak ditemukan penganiayaan atau tindakan kekerasan dalam pemeriksaan luarnya.

Baca Juga: Prihatin Dua Kasus Bunuh Diri Mahasiswi di Semarang, Mbak Ita Ajak Orang Tua Pahami Persoalan Anak-anaknya

Kemudian berdasarkan keterangan pacarnya yang dia dapat, korban memiliki masalah keuangan atau tagihan pinjaman online.

"Terus dari surat tagihan yang ditulis itu ada keterangan masalah keuangan di tempat kerjanya itu," sambung Wahdam.

Selanjutnya untuk penyebab bunuh diri Wahdah belum memberi keterangan karena jenazah sudah dibawa ke kampung halamannya.

Baca Juga: Nasi Pecel Legendaris di Semarang Eksis Sejak 1990an, Porsi Komplit Harga Gak Sampai Rp20 Ribu!

"Kita nggak sampai ke sana karena kan ini bunuh diri dan jenazahnya akan dibawa keluarganya. Jenazah dijemput keluarganya dari Kalimantan Tengah Kapuas," ucap Wahdam.

Sebelumnya rekan kerja korban Kuncoro juga mengungkapkan bahwa di dekat korban ada pesan di sebuah kertas.

"Di pesan itu dia bilang jangan cari tahu alasan aku begini. Aku sudah tidak kuat lagi dan nggak ada yang dituju. Jangan diviralkan," katanya.

Baca Juga: 7 Ide Sumber Pemasukan Tambahan untuk Mahasiswa Agar Mandiri saat Kuliah, Bisa Ringankan Beban Ortu!

Untuk Kuncoro sendiri adalah teman rekan korban saat bekerja di sebuah burjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X