Polisi Ungkap 15 Kasus Narkoba di Semarang, Ada Modus Baru Disembunyikan Dalam Perut

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 15:54 WIB
Satresnarkoba Polrestabes saat menggelar hasil ungkap kasus narkoba di Semarang selama September. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Satresnarkoba Polrestabes saat menggelar hasil ungkap kasus narkoba di Semarang selama September. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Satresnarkoba Polrestabes Semarang merilis keberhasilan pengungkapan 15 kasus penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang selama September 2023.

Dalam pengungkapan kasus narkoba di Semarang ini Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengonfirmasi dari 15 kasus, petugas mengamankan 20 orang tersangka yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan.

"Total selama bulan September ini 15 kasus berhasil diungkap. Terdiri dari 8 tersangka pengedar dan 12 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Wakapolrestabes saat memimpin Konferensi Pers di Lobi Mapolrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Ini Dia Wisata Taman Hiburan Megah di Semarang, Punya Puluhan Wahana Bahkan Lengkap Klinik Kesehatan Juga!

Lebih jauh Wiwit menuturkan dari puluhan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 63,85 gram dan ribuan butir obat berbahaya.

"Total barang bukti yakni sabu seberat 63,5 gram dan psikotropika 2003 butir yng terdiri dari Alprazolam 1.703 butir, Estazolam 150 butir, Clonazepam 150 butir dan obat keras merek Yarindo sebanyak 2500 butir," bebernya.

Dalam semua penangkapan ini, Wiwit membeberkan jika Satresnarkoba mengungkap berbagai kasus menonjol.

Baca Juga: Wisata Kolam Renang di Tangerang Serasa Healing ke Belanda, 37 Menit dari Bandara Soetta

Misalnya seperti transaksi melalui sosial media dengan memesan barang yang cukup banyak, 1.993 psikotropika dan 20.500 obat keras.

"Jumlah yang sangat besar termasuknya bagi pemesanan lewat media sosial. Hati-hati kepada masyarakat kepada anaknya apabila ada yang aneh-aneh bisa dicek medsosnya," ujar Wiwit.

Kemudian ada juga modus baru yakni menyimpan sabu di dalam tanah.Sabu tersebut dipendam di dalam tanah sebelum diedarkan.

Baca Juga: Gandeng Pihak Ketiga, Dinas Pariwisata Demak Monitoring Pavingisasi di Tembiring

Selain itu disimpan juga di rumahnya untuk mengelabui petugas ketika melaakukan pengecekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X