AYOSEMARANG.COM -- Banyak pekerja sudah menyakan terkait besaran UMK Karawang 2024 akan naik berapa.
Diketahui, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.
Banyak yang sudah tidak sabar dengan berapa kenaikan UMK Karawang 2024.
Baca Juga: MAAF Bukan Jakarta, 5 Daerah dengan Kenaikan UMK 2024 Tertinggi, Kabupaten Ini Nyaris Rp6 Juta
Dikabarkan ada wacana terkiat kenaikan UMK Karawang 2024 yang di sampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang.
Meskipun baru sekedar wacana, namun kabar terbut perlu diketahui seluruh anggota Apindon.
Ketentuan upah minimum kabupaten Karawang tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat UMK Karawang 2023 ditetapkan sebesar Rp 5.176.179.
Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 di 35 Kota Kabupaten, Kota Semarang Tertinggi dan Daerah Ini Paling Sedikit
Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dan Indoensia.
Lantas berapa besaran kenaikan UMK Karawang 2024?
Sebelumnya, serikat buruh di Provinsi Jawa Barat menuntut adanya kenaikan 15 persen untuk upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Kami, dari teman-teman buruh, itu meminta di angka 15 persen,” ujar Ketua Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jabar Roy Jinto Ferianto, dikutip dari Republika, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: UMK Surabaya 2024 Jadi Segini Bila UMP Jawa Timur 2024 SAH Naik 15 Persen, Nambah Nyaris 700 Ribu?