Diskusi Penurunan Tanah di Semarang, Pemkot Diminta Tindak Tegas Pengelolaan Air Proyek Gedung Baru

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 21:23 WIB
Diskusi publik mengenai penurunan tanah di Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Diskusi publik mengenai penurunan tanah di Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sekda Pemkot Semarang Iswar Aminudin mengatakan jika kotanya sedang tidak baik-baik saja karena adanya ancaman penurunan tanah.

Ancaman penurunan tanah di Semarang itu disampaikan Iswar saat menghadiri Diskusi Publik mengenai dampak penurunan tanah bersama akademis, Dinas ESDM Provinsi Jateng, PDAM serta Bappeda Jateng yang digelar oleh Konten Jateng, Rabu (8/11/2023).

Kata Iswar, penurunan tanah di Semarang ini akibat banyak masyarakat yang tidak sadar untuk menjaga lingkungan.

Baca Juga: Dinkominfo Gelar Sosialisasi FK Metra Dan KIM Tingkat Kabupaten Demak

"Lingkungan saya kira, hal yang harus kita jaga. Persoalan lingkungaan bagi masyarakat kita dianggap sebsgai bukan suatu hal yang perlu mendapat perhatian. Padahal sehari-hari kita hidup di lingkungan. Bisa dibayangkan ketika terjadi degradasi lingkungan di wilayah kita masing-masing, menurut data 100 tahun mendatang, kalau kita tidak berbuat apa-apa Semarang sudah tidak ada," ucapnya.

Iswar melanjutkan persoalan ini tidak akan selesai apabila tidak terus diedukasi.

Oleh karena itu dia mengajak masyarakat Semarang untuk bergerak bersama dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, bank bjb Tandatangani PKS dengan TNI AL

Selain itu, Iswar agak menyemprot para pengusahan agar jangan egois saat hendak membuka lahan untuk pengembangan namun tidak memperhatikan pengelolaan air.

"Saya terkadang sedih ketika ada sebagian pengusaha yang mengembangkan kawasan. Padahal yang pertama harus mereka lakukan adalah mengelola air yang mereka gunakan. Jangan kemudian membuka lahan berhektar-hektar lalu memberikan beban bagi saluran di kota. Kita bisa bayangkan, yang tadinya sebagai resapan air, ini alam kan bukan hak milik yang harus dimiliki oleh setiap manusia tapi diciptakan Allah untuk semua manusia," ucapnya.

Pemkot Semarang pun menurutnya sudah memberikan regulasi kepada para pengembang dan tentu saja mengacu pada UU ESDM tentang pengeolaan air tanah.

Baca Juga: Update Harga Burung Perkutut Tahun 2023, Kung Mania Wajib Merapat! Lengkap Banget nih Daftarnya

Namun, lanjutnya, apabila tidak ditegur, benerapa pengusaha ada yang melanggar.

"Ini banyak pengusaha seperti itu. Nah ini kemudian mental ini harus kita perbaiki lah. Begitu dia sudah mengusai dia harusnya tahu dan membangun polder-polder dulu. Mengelola airnya, airnya bisa dipakai lagi sebagai sumber air bakunya dia sendiri. Tapi sekarang coba lihat. Makanya harus kita kawal bareng-bareng. Semua stakeholder harus bergerak agar kemudian setiap pengembangan yang terjadi di Semarang harus dikawal, bahwa hak kami sebagai masyarakat adalah panjenengan membuat kolam retensi," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X