SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang melalui Tim Patroli Perintis Presisi Samapta mengamankan 22 pemuda yang diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Gajah Semarang dan Jalan Sedayu, Sabtu 11 November 2023 dinihari.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 4 senjata tajam dari 10 pelaku yang didapat di Jalan Gajah Semarang dan 5 senjata tajam dari 12 pelaku yang ditangkap di Jalan Sedayu.
Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto menjelaskan awalnya dirinya menerima laporan keresahan warga dari apilkasi Libas mengenai adanya gerombolan pemuda yang hemdak melakukan tawuran.
Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Kasus Adelin Lis, Pakar Hukum Sarankan Ajukan PK
Usai mendapat laporan, dia bersama tim menyisir lokasi dan mendapati 22 pemuda yang terdiri dari usia 14 - 20 tahun.
"Sekitar jam 2.30 tim mendapatkan laporan lewat aplikasi libas, ada anak tawuran pakai sajam di jalan gajah. Kita Amankan 10 anak dengan 4 sajam. Lalu tim melakukan penyisiran dan sesampainya di Jalan Sedayu diamanka 12 orang dengan 5 sajam," ujarnya saat dikonfirmasi.
Tidak hanya sajam, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa minuman keras.
"Ada temuan minuman keras. Diduga ini gangster, caranya yakni saling ejek di sosmed," tandasnya.
Baca Juga: Ikut Entaskan Stunting dan Berikan Jaminan Kesehatan, BPI Diganjar Penghargaan dari Pemkab Batang
Setelah ditangkap puluhan remaja tersebut diserahkan ke Satreskrim Polrestabes untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang. Karena membawa sajam," tambahnya.
Sementara dalam laporan dari Polrestabes Semarang pada pukul 12.00 WIB, puluhan pemuda bersama para wali dan orang tua masih di depan ruang Satreskrim Polrestabes Semarang dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.