UMK Bandung 2024 Resmi Naik 3,97 Persen: Sebagian Upah Minimum di Kabupaten Kota Jawa Barat Tidak Mengacu PP Terbaru? Ternyata Segini Besarannya

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi. besaran UMK Bandung 2024 yang resmi naik 3,97 persen. Berapa nominalnya? (Unsplash.com/Niels Steeman)
Ilustrasi. besaran UMK Bandung 2024 yang resmi naik 3,97 persen. Berapa nominalnya? (Unsplash.com/Niels Steeman)


AYOSEMARANG.COM - Berikut ini adalah besaran UMK Bandung 2024 yang resmi naik 3,97 persen, ternyata sebagian upah minimum di kabupaten kota Jawa Barat. Tidak mengacu pada PP terbaru?

Serempak kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK 2024 di seluruh wilayah Indonesia kini resmi naik pada 30 November 2023, terkhusus pada Provinsi Jawa Barat.

Diketahui besaran UMK Bandung 2024 kini resmi naik sekitar 3,97 persen pada wilayah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Barat Pasar Mrican Semarang, Penyeberang Ditabrak Motor hingga Terjatuh dan Luka-Luka

Adapun berdasarkan laman resmi jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat menyatakan terdapat sebagian wilayah kabupaten kota di Jabar dalam penentuan nilai upah minimum 2024 tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP terbaru nomor 51 tahun 2023.

Lantas, berapakah besaran UMK Bandung 2024 pada wilayah kota dan kabupaten di Jawa Barat? simak ulasan berikut ini.

Dilansir dari laman jabarprov, Gubernur Provinsi Jawa Barat kini telah resmi menetapkan keputusannya dalam penentuan kenaikan nilai upah minimum 2024 di 27 kabupaten kota Provinsi Jabar.

Baca Juga: Viral Seorang Bapak Sengaja Simpan Lauk Hajatan dan Pilih Makan Seadanya, Netizen Terharu: Pasti untuk Anak di Rumah

Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK Jabar 2024.

Serta penentuan kenaikan UMK 2024 di Jawa Barat ini mengacu pada peraturan baru, yakni PP nomor 51 tahun 2023.

Namun, Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa pada 27 kabupaten kota di Jawa Barat ini tidak semua daerah menentukan nilai upah minimum 2024 mengacu pada peraturan baru pemerintah nomor 51 tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 November.

Baca Juga: Didemo Buruh, UMK Bekasi 2024 Ditetapkan Hari Ini Naik Berapa?

Yang mana, ternyata dari 27 kabupaten kota Provinsi Jawa Barat terdapat 14 daerah yang merekomendasikan kenaikan UMK 2024 tidak mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang hingga Kabupaten Bandung.

Meski begitu, penentuan kenaikan UMK 2024 pada 14 kabupaten kota di Jawa Barat tersebut dilakukan koreksi yang disesuaikan dengan perhitungan ketentuan Peraturan Pemerintah atau PP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X