Punya Gangguan Kejiwaan, Polisi Tidak Menahan Pelaku Penyayatan Bodi Mobil Petugas KPU Semarang

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 14:46 WIB
Perempuan penyayat bodi mobil petugas KPU Semarang tidak ditahan polisi. (Istimewa)
Perempuan penyayat bodi mobil petugas KPU Semarang tidak ditahan polisi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi akhirnya memutuskan perempuan penyayat bodi mobil petugas KPU Semarang di Gedung Pandanaran tidak ditahan.

Kabar mengenai keputusan pelaku penyayatan bodi mobil petugas KPU Semarang ini disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan perempuan warga Semarang Utara itu tidak ditahan. Selain itu juga masih didalami terkait kondisi kejiawaannya.

Baca Juga: Ternyata Jumlah Petani Milenial di Kendal Capai 18,25 Persen

"Diassessment kejiwaannya, tidak ditahan," kata Irwan lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa 12 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, hari Minggu 10 Desember 2023 lalu 11 mobil di Gedung Pandnaran dibaret orang misterius.

Gedung tersebut merupakan perkantoran termasuk KPU Kota Semarang yang mobil komisionernya turut jadi korban.

Aksi vandalisme itu terekam CCTV dan terlihat pelaku mengenakan kerudung panjang mirip mukena warna merah. Menanggapi aksi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Warga Rowosari Semarang Keluhkan Tembok Ilegal Penutup Akses Jalan Perumahan, Minta Satpol PP Bongkar

Kemudian pada Senin 12 Desember kemarin, polisi berhasil melacak keberadaan orang itu dan ternyata diketahui merupakan seorang perempuan. Irwan dan jajarannya mendatangi langsung rumah pelaku dan kini kasus ditangani unit PPA.

"Hari ini hari Senin pelaku terduga pengrusakan kurang lebih 11 kendaraan yang terparkir di perkantoran Pandanaran, di mana perkantoran ini berkantor KPU Semarang dan Dinas Koperasi, Kesbang dan seterusnya," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat dihubungi awak media, Senin kemarin.

Sementara dari keterangan keluarga memang ada dugaan gangguan jiwa. Namun kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.

"Dari keluarga menyampaikan yang bersangkutan punya riwayat penyakit kejiwaan tadi dibuktikan ada surat keterangan juga dari rumah sakit. Nanti kita akan pastikan dan akan berkoordinasi dengan rumah sakit," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X