3 Fakta Kecelakaan Maut di Simpang Milo Semarang, Seorang Pengendara Motor Tewas

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 19:35 WIB
Inilah 3 fakta kecelakaan maut di Simpang Milo Semarang disebut karena langgar traffic light (Tangkap layar Instagram @infokejadiansemarang)
Inilah 3 fakta kecelakaan maut di Simpang Milo Semarang disebut karena langgar traffic light (Tangkap layar Instagram @infokejadiansemarang)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait kecelakaan maut yang menyebabkan pengendara motor tewas di Simpang Milo Semarang.

Kejadian kecelakaan maut kembali terjadi yang melibatkan dua buah motor dan pengendara meninggal di tempat.

Ada 3 fakta terkait kecelekaan maut yang menyebabkan pengendara motor tewas di Simpang Milo Semarang tersbut pada selasa siang.

Baca Juga: Motif Korban Bunuh Diri di Banyumanik Semarang, Ada Kaitan dengan Asmara

Kecelakaan motor ini terjadi di Jalan Brigjend Katamso Simpang Milo, Kota Semarang.

Kejadian nahas kembali menimpa sebuah motor yang mengalami kecelakaan maut pada hari Selasa, (12/10/2023) pukul 11.30 WIB. Berikut tiga faktanya:

1. Pemotor tewas di tempat

Dilansir dari unggahan video dari Instagram @kejadiansmg yang mengunggah pasca kejadian kecelakan dimana pengendara motor berinisial BS (42) warga Tambakrejo Semarang Barat yang mengendarai Honda Mio J Merah hitam berplat nomor H-5283-MQ.

Baca Juga: Pergeseran Pemilih Menjelang Debat Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Mendapat Keuntungan dari 'Jokowi Effect'

Pemotor mengalami kecelakaan dan tewas di tempat ditutupi beberapa kain putih pasca kecelakaan tersebut.

2. Libatkan dua kendaraan

Diketahui dalam kecelakaan maut di Simapng Milo Semarang ini melibatkan dua kendaraan roda dua yakni Yamaha Mio dan Honda PCX.

Pengendara Honda PCX berinisial EVM diduga kurang waspada sehingga tidak menyadari lampu merah dan alhasil diterobos hingga menabrak pengendara Honda Mio J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @kejadiansmg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X