SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ibu pembuang bayi di Gunungpati Semarang atau tepatnya di bawah jembatan tepatnya di pinggir Sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono Jatirejo, Rabu 6 Desember 2023 lalu.
Adapun untuk identitas ibu pembuang bayi di Gunungpati Semarang itu berinisial AF (20) dan tinggal di kelurahan yang sama yakni Jatirejo.
Saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, AF mengungkapkan alasannya membuang bayinya sendiri di Gunungpati Semarang.
Baca Juga: HUT ke 30, Mal Ciputra Semarang Bagi-Bagi Logam Mulia
"Saya takut kena marah. Saya melahirkan di rumah," kata AF di Polrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023)
Selain itu AF mengaku bisa menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan dari anggota keluarga yang tinggal bersama di rumah.
Kemudian dia melahirkan di rumah dan langsung ke dekat sungai pada Rabu lalu dan membuang bayinya dengan ditutup daun jati.
Baca Juga: Motif Korban Bunuh Diri di Banyumanik Semarang, Ada Kaitan dengan Asmara
"Perutnya tidak terlihat besar. Enggak ada yang tahu hamil, "ujarnya.
Saat ditanya siapa ayah dari bayinya, AF hanya menjawab lirih.
Ia mengaku pria yang menghamilinya bukan pacar, hanya teman dekat. Dia juga tidak mengetahui dimana laki-laki itu berada.
"Hanya dekat. Nggak tahu kemana," katanya.
Akibat ulahnya, AF kini dijerat pasal Pasal 76B UU RI no.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun AF ternyata sekarang punya niat untuk mengasuh anaknya.