Jelang Nataru, Satpol PP Amankan 100 Kg Daging Sapi Gelonggongan dan Busuk di Pasar MAJT Semarang

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 15:01 WIB
Penyitaan daging sapi gelonggongan di Pasar MAJT Semarang dinihari tadi. (Satpol PP Kota Semarang)
Penyitaan daging sapi gelonggongan di Pasar MAJT Semarang dinihari tadi. (Satpol PP Kota Semarang)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Satpol PP Semarang mengamankan 100 kg daging sapi dari Pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Rabu (13/12/2023).

Pengamanan 100 kg daging di Pasar MAJT Semarang ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan, daging tersebut hasil gelonggongan dan tidak berkualitas.

Kepala Satpol PP Fajar Purwoto menuturkan 100 kg daging hasil dari pengecekan di delapan lapak pedagang.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Jawab Pertanyaan Berapa Gaji yang Diinginkan saat Interview dengan HRD, Boleh Bilang Sesuai UMR?

"Ada 19,7 kg daging yang busuk dan tak layak konsumsi. Sisanya sekitar 80 kg gelonggongan," kata Fajar, saat dikonfirmasi pada Rabu siang.

Dia mengatakan kini 100 kg daging itu disita Satpol PP. Para pedagang menjalani sidang tindak pidana ringan pada Rabu siang.

Fajar menambahkan operasi penindakan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Semarang karena Pemerintah Kota menduga adanya peredaran daging gelonggongan jelang natal dan tahun baru.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Drastis Jelang Nataru, Polda Jateng Minta Masyarakat Segera Vaksinasi

"Jelang natal dan tahun baru, permintaan daging meningkat. Maka kami cek kualitas daging," jelasnya.

Lebih lanjut untuk daging gelonggongan itu ternyata didapat dari Kota Salatiga dan Kabupaten Boyolali.

Untuk itu Fajar mengingatkan warga untuk cermat ketika hendak membeli daging.

Baca Juga: BLT El Nino 2023 Desember Sudah Cair dan Mulai Ditransfer? Cek Tanggalnya: Ini Sebab Bantuan Lama Cair

Jangan sampai membeli daging gelonggongan atau busuk, karena berbahaya untuk kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X