Terjadi Letupan Api di SPBU Undip Tembalang, Operator Hentikan Pelayanan Sementara

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:28 WIB
SPBU Undip Jl.  Prof. Sudarto, Tembalang, Semarang dipasang garis polisi setelah terjadi letupan, Kamis 10 Januari 2024 yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. (dok Pertamina Patra Niaga.)
SPBU Undip Jl. Prof. Sudarto, Tembalang, Semarang dipasang garis polisi setelah terjadi letupan, Kamis 10 Januari 2024 yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. (dok Pertamina Patra Niaga.)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Pasca kejadian letupan di SPBU Universitas Diponegoro (Undip) nomor 44.502.23, Jl. Prof. Sudarto, Tembalang, Semarang, Kamis 10 Januari 2024 yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, operator SPBU menangani dengan sigap letupan api (flash fire) di area dispenser (mesin pompa BBM)

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyampaikan bahwa pada insiden tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk alasan keselamatan operasional SPBU masih dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di SPBU Undip Semarang, saat Isi Bensin Terjadi Ledakan

Juru bicara Pertamina Patra Niaga tersebut mengemukakan bahwa SPBU 44.502.23 semua kelistrikan di SPBU tersebut juga telah dimatikan untuk alasan keselamatan.

“Saat ini tim Pertamina Patra Niaga telah berada di lokasi kejadian untuk menginvestigasi penyebab flash fire tersebut,” ungkap Brasto, Kamis 10 Februari 2024.

Ia menerangkan bahwa untuk pelayanan pengisian BBM di wilayah tersebut, masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 44.502.11, Jl. Ngesrep Timur, Tembalang, Semarang (sekitar 500 meter dari SPBU Undip).

Baca Juga: Babak Akhir Drama Pesta Miras Berujung Maut di Semarang: Impian Andika Pupus, Syahrul Bersyukur Masih Hidup

“Kami prihatin dengan insiden tersebut dan memohon maaf kepada konsumen atas ketidaknyamannya,” ucapnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X