Gelorakan Keselamatan Berlalu Lintas, Santri Wajib Pahami 3S

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 20:56 WIB
Sosialisasi dan imbauan kepada santri Ponpes Sabilurrasyad Ngampel tentang keselamatan berlalu lintas.  (Edi Prayitno / kontributor Kendal)
Sosialisasi dan imbauan kepada santri Ponpes Sabilurrasyad Ngampel tentang keselamatan berlalu lintas. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas mulai diterapkan sejak dini. Santri Pondok Pesantren Sabilurrasyad Ngampel Kendal diminta untuk selalu menerapkan 3S sebelum menggunakan kendaraan bermotor.

"Sebagai generasi muda penerus bangsa sudah seharusnya membekali diri dengan ilmu yang bermanfaat, salah satunya pengetahuan tentang cara berlalu lintas yang baik dan benar," jelas Kanit Kamsel Satlantas Polres Kendal Ipda Karyono.

Dikatakan saat sosialisasi dan memberikan imbauan kepada santri Kamis 7 Maret 2024, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Jalan Truntum Kota Pekalongan Muncul Dua Sertifikat, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Lahannya Dijadikan Bagian Jalan

Anggota Satlantas Polres Kendal menerangkan tentang aturan dan etika dalam berlalu lintas. Mulai dari kelengkapan diri, surat surat dan tata tertib berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kanit Kamsel menjelaskan bahwa sebelum mengendarai kendaraan bermotor, ada 3 prinsip yang harus ditaati, yaitu 3S. Adapun 3S tersebut adalah Siap diri, Siap Kendaraan dan Siap mematuhi peraturan berlalu lintas.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kendal AKP Agus Mardiyono Marinus mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

"Kita melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4-17 Maret 2024," terangnya.

Baca Juga: Duh! Siap-siap Tarif RSUD Soewondo Kendal Bakal Naik Tinggi

Kasat Lantas menjelaskan bahwa operasi keselamatan dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, salah satunya dengan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Dengan memberikan edukasi lalu lintas secara intensif kepada masyarakat, kita harapkan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga muaranya akan menekan jumlah dan fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkas Kasat Lantas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X