KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sedikitnya empat pasangan bukan suami istri kedapatan berduaan di kamar hotel dan penginapan di Kendal. Keempat pasangan ini terjaring razia pekat jajaran Polres Kendal Minggu 17 Maret 2024. Operasi pekat ini menyasar penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
Satu per satu kamar hotel melati dan penginapan serta ruang karaoke yang beroperasi digeledah petugas. Tamu yang menginap di hotel diminta menunjukan identitas sebagai pasangan yang sah. Mereka yang tidak bisa menunjukan bukti pasangan suami istri kemudian didata dan diberi pengarahan.
Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi juga memberikan imbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadhan.
"Tujuan dari operasi dilakukan, untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian dan narkoba,” katanya.
Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi terdiri dari tempat hotel melati atau tempat remang-remang di pasar Weleri, pasar Cepiring, desa Karangayu dan Lokalisasi Gambilangu Kaliwungu.
"Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut" ungkap Bekhi.
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya