AYOSEMARANG.COM -- Banyak calon mahasiswa yang telah menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 mungkin bertanya-tanya apakah mereka masih boleh mendaftar beasiswa lainnya.
Pertanyaan ini sering menjadi topik perdebatan di kalangan mereka yang berharap untuk memperoleh bantuan tambahan dalam pendidikan mereka.
KIP Kuliah 2024 merupakan sebuah bentuk bantuan yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Program ini tidak hanya memberikan keringanan biaya kuliah hingga lulus, tetapi juga menyediakan bantuan biaya hidup bagi para penerimanya.
Namun, apakah mahasiswa yang telah menerima KIP Kuliah 2024 masih dapat mengajukan beasiswa lainnya?
Menurut petunjuk pendaftaran yang tertera di laman resmi KIP Kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya selama sumber dana beasiswa tersebut berbeda dengan KIP Kuliah dan tidak digunakan untuk tujuan yang sama, seperti bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Artinya, para penerima KIP Kuliah 2024 tetap diizinkan untuk mencari beasiswa tambahan, asalkan beasiswa tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam KIP Kuliah.
Sebagai contoh, beasiswa lain yang bersumber dari pemerintah (APBN) tidak dikecualikan, selama tidak digunakan untuk mendanai komponen biaya yang telah disediakan oleh KIP Kuliah.
Baca Juga: KPU Batang Salurkan Santunan untuk Petugas Pemilu yang Sakit
Namun, calon mahasiswa yang ingin menjadi penerima KIP Kuliah 2024 juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, antara lain:
1. Lulus dari SMA/SMK sederajat pada tahun 2024 atau dua tahun sebelumnya (2023/2022).
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.