Tak Terima Ditegur karena Salah Parkir, Pemilik Cafe di Gunungpati Semarang Dibikin Babak Belur

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 18:53 WIB
Pemilik Cafe di Gunungpati babak belur karena tegur orang salah parkir (Pixabay)
Pemilik Cafe di Gunungpati babak belur karena tegur orang salah parkir (Pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pria bernama Dinar Fajar (45) di Gunungpati Semarang tepatnya di Cafe Latar Belakang di Jalan Pramuka Sumurejo babak belur dianiaya sejumlah orang, Minggu 17 Maret 2024 pada pukul 18.00 WIB.

Adapun dalam kasus penganiayaan di Gunungpati Semarang tersebut polisi mengamankan 2 orang dengan nama Eko Agus (50) dan Narso (45) serta satu lagi atas nama Titir jadi DPO karena kabur.

Kanitreskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto menjelaskan jika korban tak lain adalah pemilik cafe tersebut.

Lantas untuk awal mula penganiayaannya, Endro menjelaskan mulanya pada hari Minggu, tanggal 17 Maret 2024, sekira pukul 18.00 WIB, salah seorang pria memarkir mobilnya di area depan Cafe Latar Belakang yang berada di Jl. Pramuka Sumurejo Gunungpati.

Baca Juga: 22 Orang Tertipu Jasa Penyaluran Tenaga Kerja di Semarang, Satu Korban Sudah Membayar Rp85 Juta

Selanjutnya pria tersebut ditegur oleh salah satu karyawan Cafe, atas teguran tersebut dia tidak terima dan melalui teman wanitanya kemudian memanggil teman-temannya yang baru saja minum minuman keras.

"Atas panggilan tersebut salah satu pelaku datang langsung menyerang korban dan teman korban lainnya, serta pelaku lain juga ikut menyerang dengan cara memukul ke arah wajah dan tubuh korban," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan melaporkan perkara yang dialami ke Polsek Gunungpati, selanjutnya dapat diamankan 2 pelaku.

Baca Juga: 283 Pelajar Pilihan Ikut Seleksi Paskibraka Kendal 2024

"Sedang untuk pelaku yang lain masih dilakukan pencarian, selanjutnya saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunungpati, untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X