Ini Tanggapan Partai Gerinda Soal Calegnya yang Dilaporkan Lakukan Penganiayaan

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 15:24 WIB
Petinggi DPC Gerindra Kendal Anurrochim. (dokumen)
Petinggi DPC Gerindra Kendal Anurrochim. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Menanggapi laporan penganiayaan yang dilakukan seorang calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra kepada anak kandungnya, petinggi DPC Gerindra Kendal Anurrochim yang juga Wakil Ketua DPRD Kendal mengatakan, peristiwa yang dilakukan kadernya merupakan hal wajar antara bapak terhadap anak.

Yakni untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada sang anak. Apalagi, sang anak dinilai membawa HP tidak ada batasnya.

"Itu kan bapak memberi pelajaran terhadap anak. Kan bisa terjadi dengan siapapun. Apalagi dengan era yang sekarang, anak dengan era digital membawa HP yang tidak ada batasnya. Akhirnya bapaknya memberi pelajaran dan itu wajar," terangnya Rabu 31 Januari 2024.

Dia menjelaskan, kejadian yang dilakukan SA hanya memberikan pelajaran kepada sang anak. Selain itu, tidak ada pemukulan di area wajah.

"Kalau mukul di tangan iya. Itu pelajaran, tapi tidak di wajah. Lah ini karena ada kepentingan politik jadinya ada yang goreng biar ramai beritanya," katanya.

Kendati begitu, lanjut Anurrochim, SA masih bisa melanjutkan politiknya sebagai Caleg DPRD Kendal dari Partai Gerindra.

Menurutnya, peristiwa yang dilakukan SA tidak berpengaruh dengan kiprah politik Partai Gerinda.

Adapun peristiwa dugaan penganiayaan ini, bakal diselesaikan dengan kekeluargaan oleh yang bersangkutan.

"Masih bisa melanjutkan politiknya tidak ada pengaruhnya sama partai. Itu biar diselesaikan kekeluargaan sendiri," tandas Anurrochim.

Sedagkan saat dihubungi, SA, Caleg DPRD Kendal Dapil VI ini yang diduga melakukan kekerasan kepada anaknya sendiri tidak bicara banyak. Dia hanya menyampaikan, hal tersebut merupakan masalah keluarga.

"Ya itu hanya masalah keluarga biasa. Nanti ada yang klarifikasi, karena bawa-bawa nama Partai Gerindra. Biarlah itu, biar nanti dari pengacara yang klarifikasi," ujar singkat saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, salah satu Caleg DPRD Kabupaten Kendal dari Partai Gerindra berinisial SA dilaporkan ke Mapolres Kendal atas dugaan penganaiayaan terhadap anak kandunganya sendiri. Kasusnya masih dalam proses penanganan oleh Polres Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X