Waspada Jelang Lebaran Kejahatan Meningkat, Polres Kendal Tangkap 3 Pelaku Curanmor

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 14:37 WIB
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cepiring.  (Dokumen Resmob Kendal)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cepiring. (Dokumen Resmob Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Kejahatan menjelang Lebaran meningkat, masyarakat diminta untuk waspada dan berhati-hati. Seperti yang dialami seorang warga Cepiring yang tidak hati-hati saat parkir sepeda motor di pinggir jalan. Lupa mengambil kunci kontak, sepeda motor Vario nopol H-6716 GU hilang dicuri orang.

Kejadian bermula saat korban sedang membayar token listrik dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Namun kunci kontak masih menempel dan korban asik ngobrol dengan temannya sampai larut malam.

“Saat korban hendak pulang mendapati bahwa sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan sudah hilang. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepiring guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi.

Ditambahkan setelah dilakukan cek TKP, kemudian tim opsnal Satreskrim meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP dan dilakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan ditemukan petunjuk terhadap tersangka dan mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga: Resep Masak Mie Aceh yang Gurih Kaya Rempah untuk Berbuka Puasa

“Dari keterangan pelaku juga mengakui pernah melalukan pencurian sepeda motor di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Kendal,” imbuhnya.

Kasat mengatakan, ketiga tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah atau di pinggir jalan. Dengan menggunakan mata kunci T yang sudah dipersiapkan untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor, pelaku kemudian membawa kabur motor curiannya.

Tersangka yang diamankan yakni Solichin alias Londo warga Desa Juwiring Cepiring, Sholli alias Tepes warga Desa Kalirejo Kangkung dan Andi Sulisya warga Pidodo Wetan Patebon. Tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di Desa Nolokerto Kaliwungu, Kelurahan Meteseh Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Desa Kartika Jaya Patebon dan Desa Taman Gede Gemuh.

Baca Juga: Berantas Preman dan Parkir Liar, Polda Jateng Sebar Anggota Tanpa Seragam ke Terminal Jelang Lebaran 2024

Ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui TKP lainnya, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X