SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng menggelar hasil Operasi Pekat Candi 2024 dan berhasil mengamankan sebanyak 3.579 tersangka dengan barang bukti total sebanyak Rp 4,8 miliar.
Dari semua pengungkapan itu, Polda Jateng menghadirkan berbagai tersangka dalam Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak di 35 Polres di Jajaran Polda Jateng selama 20 hari ke depan sejak 6 hingga 25 Maret 2024.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan operasi tersebut untuk mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan 2024.
Selain itu tujuan Operasi Pekat Candi 202 untuk pembinaan terhadap penyakit masyarakat dengan bekerjasama stakeholder terkait dan melakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
"Kegiatan ini merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat sebagai bentuk cipta kondisi harkamtibmas menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024. Kegiatan yang digelar berupa penindakan dan penegakan hukum terhadap segala jenis kejahatan yang termasuk dalam bagian penyakit masyarakat," ungkapnya di Lobi Mapolda Jateng, Selasa 27 Maret 2024.
Kemudian Kapolda membeberkan dari ribuan tersangka tersebut didapat atas enam kasus antara lain kasus Perjudian, Petasan, Miras, Perzinahan, Premanisme dan Narkoba.
Baca Juga: Pabrik Pil Koplo di Semarang Digrebek BPOM, Nilainya Mencapai Rp200 Miliar
"Adapun barang bukti yang diamankan dari perjudian sebanyak Rp 67 juta, Petasan: 410 Kg, Miras: 11 ribu botol, Premanisme: 79 sajam dan 11 senpi, dan untuk narkoba yakni sabu seberat 2.174 gram, 294 butir extasi, 980 gram ganja, dan 69 ribu butir obat keras," bebernya.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Candi 202 ini, Kapolda mengimbau kepada masyarakat selama pelaksanaan bulan Ramadhan agar tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif.
"Kami harap partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan sitkamtibmas yang kondusif demi ketenangan Ibadah puasa di bulan Ramadhan ini," pungkasnya.