Ditelpon Berulang Kali Tidak Diangkat, Seorang Bapak di Banyumanik Semarang Meninggal dalam Kondisi Sujud

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 14:07 WIB
Polisi saat mendatangi penemuan pria yang meninggal dunia dalam kondisi sujud di Banyumanik Semarang.  (Istimewa)
Polisi saat mendatangi penemuan pria yang meninggal dunia dalam kondisi sujud di Banyumanik Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pria di Banyumanik Semarang atau tepatnya di Jalan Blimbing Raya, Srondol Wetan ditemukan tewas dengan kondisi sujud, Selasa 2 April 2024 malam.

Adapun pria yang meninggal dengan kondisi sujud di Banyumanik Semarang itu bernama Slamet Widodo warga Desa Walen RT 15/ RW 1, Walen, Boyolali.

Kapolsek Banyumanik Semarang Kompol Ali Santoso menjelaskan bagaimana kronologi awal jenazah bisa ditemukan dengan kondisi demikian.

Awalnya anak korban bernama Resti menelpon, bermaksud menanyakan kondisi korban namun tidak diangkat.

Baca Juga: 5 HP Samsung Terbaik 2024 dengan Chipset Snapdragon: Performa Canggih untuk Gamer dan Pecinta Fotografi

Dikarenakan curiga, Resti mendatangi kos korban pada pukul 21.15 WIB. Sesampainya di tempat kost, didapati pintu kamar kost terbuka sedikit kemudian saksi bermaksud mau membuka kamar.

"Namun pintu kamar terganjal kaki korban dan setelah saksi berhasil masuk kamar melihat kondisi korban dalam keadaan tertelungkup dan sudah meninggal dunia," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Rabu 3 April 2024.

Setelah mendapat laporan pihaknya bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Menurut keterangan dari tim Medis Puskesmas Srondol, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Baca Juga: Dalam Semalam, Polisi Tangkap 18 Remaja Anggota Gangster di Semarang, Digerebek saat Bukber

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menyatakan menerima dan tidak menghendaki adanya otopsi.

"Ditambah juga dengan membuat surat pernyataan diatas surat bermaterai," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X