RSNU Kendal Dibangun 3 Lantai, Sumber Dana Hibah dan PCNU Kendal

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 12:41 WIB
Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan monitoring pelaksanaan anggaran dana hibah yang digunakan untuk pembangunan RSNU.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan monitoring pelaksanaan anggaran dana hibah yang digunakan untuk pembangunan RSNU. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) yang sempat mangkrak akhirnya lanjutkan pembangunannya.

Pelaksanaan pembangunan RSNU ini setelah dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kendal dikucurkan. Rencananya RSNU akan dibangun 3 lantai dengan luas lahan 8.000 meter persegi.

“Setelah Lebaran akan dikebut dan ditargetkan selesai tahun ini, sehingga setelah dana hibah dibelanjakan nantinya akan diteruskan dengan dana internal PCNU Kendal,” terang Ketua PCNU Kendal H Mustamsikin ditemui, Minggu 7 april 2024.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yolando mengatakan, dana hibah untuk PCNU sebesar Rp 8 miliar yang dianggarkan untuk pembangunan RSNU.

Baca Juga: Membersihkan Talenan Kayu Dengan Cara Yang Tepat

“Saat ini progres pembangunan RSNU sudah baik, kita akan terus mengawal agar dana hibah yang diberikan digunakan serius dalam pembangunan,” katanya saat melakukan monitoring pembanguan RSNU.

Dilain pihak, Sugeng Prayitno Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Perekonomian dan Pembangunan, mengatakan saat ini progres pembangunan dari dana hibah sudah mencapai 1,9 persen.

”Karena libur lebaran maka pembangunan akan dihentikan sementara setelah lebaran akan dilanjutkan,” ujar Sugeng.

Sudaryono, pelaksana harian pembangunan RSNU Kendal mengatakan saat ini target pekerjaan masih meneruskan sisa pekerjaan lama, dan proses pembuatan tiang beton serta menyelesaikan tanah urug.

Baca Juga: Dema Fakultas Psikologi Gelar Dialog Mahasiswa 1

“Pekerjaan masih jalan dan akan berlanjut hingga bulan November 2024 mendatang,“ terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X