Pengakuan Maling di Alfamart Semarang yang Sampai Bikin Kasir Terseret di Jalan: Demi Beli Susu Anak Malah Jadi Perkara

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 15:51 WIB
Nur Cahyo, maling di Alfamart Tlogosari Semarang saat sudah diamankan di Polsek Pedurungan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Nur Cahyo, maling di Alfamart Tlogosari Semarang saat sudah diamankan di Polsek Pedurungan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Operasi Senyap Lebaran, Tim Resmob Polres Batang Sita Ratusan Botol Ciu Siap Edar

"Barangnya ditawarkan ke R, dibeli dua barang Rp 80 ribu kemudian melihat viral,, jadi karena takut si R ke Alfamart mengembalikan sabun itu," kata Dina.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dan atau Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian.

Lalu karena nilai barang yang dicuri kurang dari Rp 2,5 juta, tersangka terancam penjara 3 bulan. Terkait kemungkinan restorative justice, Dina menjelaskan belum ada dan saat ini proses hukumnya berjalan.

"Karena pencurian ringan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan. Soal RJ, sejauh ini kasusnya masih kita proses," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X