Setelah Lebaran, Pertamina dan Pemerintah Batang Bergerak Cepat Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 17:08 WIB
Petugas dari Diperindagko Batang lakukan sidak di beberapa agen. (Istimewa )
Petugas dari Diperindagko Batang lakukan sidak di beberapa agen. (Istimewa )

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Di tengah kehangatan suasana Idulfitri, warga kurang mampu dan pelaku UMKM di Kabupaten Batang dikejutkan oleh kelangkaan gas LPG 3 kilogram.

Harga gas melon, yang seharusnya terjangkau bagi mereka yang paling membutuhkan, kini melonjak hingga Rp 40 ribu, jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan.

Triossy Juniarto, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang, mengakui situasi sulit ini.

“Kami tidak tinggal diam. Kami telah melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak ke berbagai pangkalan dan agen gas melon untuk memastikan ketersediaan gas 3 kilogram,” ungkapnya.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 di Jateng Mencapai 16,86 juta Orang, Beri Dampak Ekonomi

Pertamina Semarang juga telah mengambil langkah dengan turun ke lapangan, menemukan beberapa titik yang mengalami kekurangan pasokan.

“Kami mendiskusikan masalah ini secara internal dengan perwakilan Pertamina agar sesegera mungkin kondisi bisa diatasi, jelasnya.

Menurut Triossy, total kuota gas LPG 3 kilogram untuk wilayah Kabupaten Batang adalah 22,739 metrik ton, atau setara dengan 7.579.600 tabung per tahun.

“Ini berarti distribusi harian di seluruh wilayah Kabupaten Batang seharusnya mencapai 25.266 tabung,” tambahnya.

Baca Juga: Euforia Wisata Libur Lebaran 2024 di Batang Hanya Mampu Sedot PAD Sebesar Rp277.050.250

Namun, distribusi ini dapat berfluktuasi, terutama selama periode peningkatan permintaan, seperti menjelang Lebaran dan Tahun Baru.

“Awal April kami telah mengajukan tambahan kuota dari kebutuhan bulanan kami. Dan tambahan ini telah terealisasi oleh Pertamina.” kata Triossy.

Ia juga menegaskan bahwa gas melon seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan UMKM sesuai dengan regulasi.

Mengenai harga gas melon yang melebihi HET sebesar Rp 15.500, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM masih melakukan pemantauan langsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

X