Beredar Video Napi Mesum di Kantor Lapas Jateng, Kemenkumhan akan Bentuk Tim untuk Cek Kebenaran

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono saat memberikan pernyataan mengenai napi yang mesum di kantor lapas.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono saat memberikan pernyataan mengenai napi yang mesum di kantor lapas. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebuah video mesum seorang pria yang diduga warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana tersebar di masyarakat.

Pria warga binaan tersebut merekam dirinya sedang melakukan aksi porno di sebuah ruangan.

Dari video yang beredar, pria itu memakai kaus kuning lalu duduk di sebuah kursi. Sedangkan seorang perempuan ada di bawahnya.

Video tersebut mungkin jadi video mesum biasa. Namun masalahnya, latar belakang pria tersebut melakukan aksi porno terdapat papan putih berlogo pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diduga, aksi itu terjadi di salah satu ruangan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah.

Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Panggil Pemuda Berdedikasi: Daftar Sekarang Jadi Bintara Polri

Berdasarkan informasi yang didapat, napi itu berinisial JS yang merupakan WBP kasus penyalahgunaan narkotika.

Belum diketahui siapa perempuan di video tersebut, yang bermesraan dengan pria itu di “bilik asmara” lapas.

Usai tidak menaanggapi ketika ditanya, Kemenkumhan Jateng angkat bicara. Hal ini diwakilo oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono, Kamis 19 April 2024 di kantornya.

Kadiyono menyampaikan jika pihaknya terkejut dengan video itu dan mencoba mencari kebenaran.

Baca Juga: Menggagas Masa Depan Cerah: KUA dan PLKB Bersinergi dalam Program Elsimil

"Kami bentuk tim cek untuk menelusuri video tersebut dan mengklarifikasi," ungkapnya.

Kemudian apabila terbukti, pihaknya akan memberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau memang ada indikasi pelanggaran tentunya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Artinya kami akan cek dulu baru telusuri," paparnya.

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, Kadiyono dengan jelas menampik keberadaan fasilitas tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X