Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.
“Sudah dilimpahkan semua kasus TPPU-nya, tidak ada pengembangan lagi,” kata dia saat dihubungi, Jumat 19 April 2024 malam.
Sementara sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono membenarkan adanya video viral tersebut yang terjadi di dalam lapas. Menurutnya itu video lama.
“Dari penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian tersebut diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Namun meski sudah menyatakan video lama, Kadiyono bersama Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.