Rekomendasi Dewan untuk Perbaikan Kebijakan Pembangunan di Kendal

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 17:03 WIB
Wakil Bupati Kendal menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 dalam rapat paripurna Selasa 23 April 2024.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Wakil Bupati Kendal menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 dalam rapat paripurna Selasa 23 April 2024. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kendal terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023. Rekomendasi ini diberikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Selain itu juga sebagai bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun selanjutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah.

“DPRD Kabupaten Kendal telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun 2023 melalui Panitia Khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan. Dalam melaksanakan tugasnya, Pansus telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi ini,” terang Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dalam rapat paripurna Selasa 23 april 2024.

Dikatakan Pansus juga telah memanggil OPD terkait klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai. Di samping juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli.

Baca Juga: Kapolda Jateng Diisukan Kuat Maju Pilgub Jawa Tengah, Golkar Tertarik Mengusung

Sementara itu Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan rekomendasi dari DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Kendal saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian DPRD Kabupaten Kendal, dengan membentuk Panitia Khusus membahas materi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dari DPRD, akan Kami tindak lanjuti bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” terang wakil bupati.

Dengan rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas serta fungsinya melayani masyarakat. Terhadap keberhasilan yang telah dicapai, hal tersebut merupakan upaya bersama dan dukungan dari semua pihak.

“Untuk itu, sinergi dan kolaborasi perlu terus kita jaga untuk mewujudkan Visi dan Misi sesuai RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026. Berkat komitmen dan upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD, Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih Predikat opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Predikat ini merupakan kedelapan kali secara berturut-turut,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X